Hukuman Cambuk Bagi Pemain Judi
Oknum poin polisi, Andri Gunawan bin M Yusuf Syafi’i (33), menerima keputusan (uqubat) tiga kali cambuk sesudah dipotong musim narapidana. beliau dieksekusi cambuk dgn 9 terdakwa masalah maisir yang lain di depan pejabat Olahseni Kota Takengon, Senin (8/12/2014) pagi. tidak cuma disaksikan sebanyak molekul percaturan pimpinan negeri setempat, uqubat cambuk tersimpul pun disaksikan beberapa ratus penduduk Kota Takengon, Kabupaten Aceh pula. Eksekusi cambuk yg dilakukan oleh Kejari Takengon, ialah yg ke-3 kalinya sepanjang thn 2014. “Ini yakni kali ke3 dilakukan ketentuan cambuk untuk pelanggar hukum. aku menginginkan kedepannya tak ada tengah pelangaran yg identik, kata Kejari Takengon, Dwi Aries Hidayat. Baca pula artikel lainnya seputar Agen Togel Indonesia yang tidak Kalah menarik yah.
Sementara itu, uqubat cambuk terhadap sebagian tersangka maisir termuat, patuh hukuman Mahkamah Syar’iah Takengon yg sudah memiliki stamina peraturan konsisten. dekat amar ketetapan penengah, ke 10 terdakwa bab maisir tersimpul, sudah andal dengan cara lulus dan mengisbatkan berparak laksanakan tindak pidana maisir. umumnya terdakwa mewarisi uqubat cambuk banyaknya sembilan dan enam kali cambuk, namun dipotong musim tangkapan sewaktu 65 hri, maka ketetapan dikurangi jumlahnya tiga kali cambuk.
Para terdakwa maisir yg menjalani putusan cambuk diantaranya, Ihsanul Putra bin Ahmad (43), menerima ketetapan cambuk sembilan kali, dipotong periode narapidana tatkala 65 hri, maka cuma memperoleh sanksi enam kali cambukan. seterusnya, oknum molekul polisi, Andri Gunawan bin M Yusuf Syafi’i (33), mewarisi putusan tiga kali cambuk sesudah dipotong periode narapidana. Berikutnya, Zuliadi bin Anwar (24), Najmuddin Sukri bin Selamat (44), Sarmiadi bin Abdul Wahab (38) dan Jama Trisna bin Anwar.
Pelaku maisir lainya, Herizal bin Amiruddin (34), Fauzi Taeb bin Taeb (44), Maidi bin Abdul Latif (33), dan Buge Kin Aulia bin Fauzi Bintang (31). usaha uqubat cambuk yg dilangsungkan di depan khalayak hiruk itu, terjadi tidak tersendat. biarpun, sebahagian gede terdakwa maisir cuma menerima tiga kali cambukan, akan tetapi beberapa orang terdakwa yang diantaranya sempat meringis kesakitan ketika para algojo menghempaskan rotan ke tubuh para terdakwa.